I. SUMBER DANA
- Sumbangan dan Hibah:
Yayasan menerima sumbangan atau hibah dari individu, perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi lain.
Sumbangan ini bisa berupa uang tunai, aset, atau barang lain yang dapat digunakan untuk mendukung program-program yayasan. - Zakat, Infak, Sodakoh, dan Wakaf,
- Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat lainnya
- Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan AD/ART Yayasan dan atau peraturan pemerintah serta perundang-undangan yang berlaku
- Dana Internal dan Investasi:
- Yayasan melakukan upaya menghasilkan dana dari kegiatan internal seperti pengelolaan investasi, dana dari keuntungan usaha, atau pendapatan dari aset yang dimiliki.
- Pendanaan dari Lembaga Pemerintah atau Internasional:
Dukungan dalam bentuk dana dari lembaga pemerintah atau internasional untuk mendukung program-program tertentu yang sejalan dengan misi yayasan.
II. PENDANAAN YAYASAN
- Pendanaan Program Yayasan:
- Yayasan menggunakan sumber dana untuk mendanai program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan lainnya yang bersesuai dengan visi dan misi yayasan.
- Operasional dan Pengelolaan Yayasan:
- Sebagian dana dialokasikan untuk kegiatan operasional seperti biaya administratif, honorarium staf, pengelolaan fasilitas, dan pengembangan organisasi.
- Pendanaan Berkelanjutan:
- Yayasan juga perlu mengalokasikan pendanaan berkelanjutan agar dapat menjaga program-program yang berkesinambungan. Perencanaan dan strategi penggalangan dana, investasi yang menghasilkan pendapatan tetap, atau pencarian sponsor atau donatur yang konsisten.
(GMMI)